PERSYARATAN MENYEWA

  •  Menunjukkan Kartu Keluarga dan KTP suami istri yang masih berlaku
  • Memberikan Fotocopy Kartu Keluarga dan KTP suami istri yg masih berlaku
  • Penyewa berdomisili Tetap Kabupaten Lumajang
  • Memberikan jaminan kendaraan bemotor beserta STNK selama dalam masa menyewa